Mata uang kripto tengah populer saat ini. Keuntungan besar yang ditawarkannya menjadikan mata uang kripto semakin gencar diincar oleh banyak kalangan. Hal ini tidak terkecuali di Indonesia. Walau sebelumnya kehadiran mata uang kripto sempat mengalami penolakan di Indonesia, namun setelah melalui proses panjang, kehadiran mata uang kripto akhirnya diterima. Hal ini dibuktikan dengan diterimanya mata uang kripto sebagai produk perdagangan berjangka di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Walau hanya diterima sebatas obyek perdagangan dan bukan mata uang, pada kenyataannya masyarakat Indonesia menyambut luas kehadiran mata uang kripto. Hal ini salah satunya dibuktikan dengan kehadiran beragam mata uang kripto di negeri ini. Berikut ini kami suguhkan beberapa di antaranya.
Jenis Mata Uang Kripto di Indonesia: Bitcoin
Bitcoin merupakan mata uang kripto paling populer saat ini, bukan hanya di Indonesia, tapi juga seluruh dunia. Hal ini dibuktikan dengan nilai kapitalisasi pasar Bitcoin yang mencapai angka Rp 18.252,3 triliun per 9 November 2021. Besarnya kapitalisasi pasar Bitcoin juga didukung dengan kenaikan nilai Bitcoin yang cukup signifikan. Pada tahun 2021 saja, Bitcoin mengalami kenaikan nilai dari sekitar USD 30.000 di awal tahun 2021 hingga mencapai kurang lebih USD 50.000 pada awal Desember 2021.
Besarnya nilai tukar dan kapitalisasi pasar Bitcoin tidak terlepas dari keunikan sang mata uang kripto ini sendiri. Bitcoin merupakan perintis sejarah mata uang kripto global. Mata uang kripto satu ini bekerja dengan sistem terdesentralisir menggunakan sebuah basis data yang terdistribusi dalam satu jaringan komputer. Basis data tersebut kemudian menyebar ke seluruh node yang terdapat dalam sebuah jaringan peer to peer menuju sekumpulan jurnal transaksi. Akibatnya, pergerakan harga Bitcoin ditentukan oleh seluruh node tersebut sehingga terbebas dari intervensi lembaga keuangan, termasuk dalam hal ini bank sentral. Dengan kata lain, nilai tukar Bitcoin akan bergerak seiring dengan dinamika pergerakan pasar, tanpa melibatkan campur tangan bank sentral maupun pemerintah.
Jenis Mata Uang Kripto: Ethereum
Ethereum merupakan mata uang kripto berikutnya yang tak kalah populer di Indonesia. Hingga awal November 2021, Ethereum berhasil membukukan kapitalisasi pasar sebesar Rp 8.094,9 triliun secara global. Meski demikian, awalnya fungsi mata uang kripto Ethereum sebenarnya bukan dirancang sebagai uang digital. Sebaliknya, perancang Ethereum awalnya merancang mata uang kripto ini sebagai sebuah platform komputasi global terdesentralisir yang menerapkan prinsip keamanan dan keterbukaan rantai blok atau blockchain. Dengan demikian, penerapan teknologi ini diharapkan mampu mencakup berbagai sektor kehidupan, mulai dari sektor keuanangan, permainan, hingga basis data kompleks.
Binance Coin
Mata uang kripto berikutnya yang juga populer di Nusantara adalah Binance Coin atau BNB. Hal ini dibuktikan dengan kapitalisasi pasarnya yang mencapai angka Rp 1.536,1 triliun pada penghujung tahun 2021. Pada dasarnya, Binance Coin sendiri merupakan mata uang kripto yang dirilis oleh bursa mata uang kripto Binance. Mata uang ini diperdagangkan secara luas menggunakan kode BNB.
Pada awalnya, BNB dibangun menggunakakn jaringan Ethereum. Namun kini, pihak Binance berhasil mengembangkan teknologi rantai blok mandiri bagi Binance Coin yang dikenal dengan nama rantai Binance. Hal menarik lainnya tentang mata uang kripto yang satu ini adalah setiap kuartal, pihak Binance melakukan aksi ‘pembakaran’ BNB. Biasanya, pihak Binance menggunakan 20% dari total keuntungan yang diperoleh untuk membeli kembali dan menghancurkan secara permanen koin BNB yang mereka miliki. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kestabilan nilai tukar mata uang kripto yang dimaksud.
Jenis Mata Uang Kripto: Ripple
Selain ketiga mata uang tersebut, mata uang kripto lainnya yang juga populer di Indonesia adalah Ripple atau XRP. Hingga bulan November 2021, mata uang kripto ini sukses mencapai kapitalisasi pasar sebesar Rp 853,1 triliun.
Ripple sendiri sejatinya merupakan sebuah teknologi yang bertindak baik sebagia mata uang kripto maupun jaringan pembayaran digital untuk transaksi keuangan. Dengan menggunakan simbol XRP, Ripple pertama kali diluncurkan pada tahun 2012 silam. Inti dari mata uang kripto yang satu ini terletak pada sistem bursa dan remitansi aset pemrosesan pembayaran. Sistem ini mirip dengan sistem SWIFT yang digunakan pada sistem perbankan dalam mengelola keamanan aktivitas transfer dana secara global. Adapun saat ini, Ripple atau XRP umumnya digunakan sebagai mekanisme perantara bursa di antara 2 mata uang atau jaringan sebagai sebuah denominasi lapisan pembayaran sementara.
Cardano
Mata uang kripto berikutnya yang juga terkenal di Indonesia adalah Cardano atau ADA. Mata uang uang yang satu ini bahkan berhasil membukukan kapitalisasi pasar di atas XRP dengan nilai Rp 1.030,8 triliun hingga bulan November 2021.
Cardaoni sendiri merupakan platform rantai blok yang dirancang untuk menjadi platform pengembangan aplikasi terdesentralisir atau DApp. Pengembangan dapat dilakukan dengan melibatkan kontrak pintar yang bisa diverifikasi serta jurnal transaksi multiaset. Keunikan lain yang dimiliki mata uang kripto ini adalah tahap pembangunannya. Sebagai mata uang kripto, Cardano dibangun dalam 5 tahap, mulai dari tahap dasar, desentralisasi, kontrak pintar, penskalaan, hingga pengaturan. Selain itu, keunikan Cardano terletak pada seluruh proses pengembangannya yang menggunakan protokol konsensus Ouroboros serta melibatkan riset akademis di tingkat perguruan tinggi.
Tether
Mata uang kripto berikutnya adalah Tether atau USDT. Berbeda dengan Bitcoin, Tether merupakan mata uang kripto berjenis koin stabil atau stablecoin. Istilah ini merujuk pada fungsi Tether yang diharapkan mampu menjaga stabilitas valuasi mata uang kripto. Secara langsung, hal ini berdampak pada pola penggunaan Tether. Umumnya, mata uang kripto ini digunakan oleh pihak investor yang ingin menghindari volatilitas ekstrem dair mata uang kripto lainnya sembari mempertahankan nilai tukarnya setinggi mungkin. Adapun hingga bulan Oktober 2021, Tether sukses menjadi mata uang kripto terbesar kelima dalam aspek kapitalisasi pasar. Hal ini dibuktikan dengan torehan kapitalisasi pasar sebesar lebih dari 68 miliar Dolar AS.
Polkadot
Polkadot merupakan mata uang kripto yang cukup unik. Hal ini dikarenakan mata uang kripto yang satu ini ditujukan untuk meningkatkan interoperabilitas di antara rantai-rantai blok yang ada. Protokol Polkadot atau DOT dirancang untuk menghubungkan berbagai jenis rantai blok memungkinkan seluruh sistem bekerja secara bersama-sama dalam satu platform yang sama. Salah satu keunikan yang dimiliki oleh Polkadot adalah para pengembang dapat membangun rantai blok mereka sendiri sembari menggunakan protokol keamanan yang telah diterapkan dalalm rantai Polkadot. Dengan fitur menariknya ini, Polkadot kini berhasil mencatatkan kapitalisasi pasar sebesar Rp 743,6 triliun hingga November 2021.
Dogecoin
Dogecoin merupakan salah satu mata kripto yang sangat populer belakangan ini. Walau awalnya lahir dari gambar gurauan (meme) bergambar anjing jenis Shiba Inu, namun kini Dogecoin berhasil menjadi salah satu mata uang kripto dengan kapitalisasi besar. Setidaknya hingga awal November 2021, altcoin ini berhasil mencapai kapitalisasi pasar sebesar Rp 535,3 triliun.
Pertama kali diluncurkan pada tahun 2013, Dogecoin atau DOGE merupakan mata uang kripto berbasis open source. Dalam pengembangannya, mata uang kripto ini menggunakan teknologi rantai blok Litecoin untuk menghadirkan mata uang kripto yang terjangkau. Selain itu, berbeda dengan Bitcoin yang memiliki jumlah koin sangat terbatas, jumlah koin Dogecoin telah diatur tanpa batas sejak awal.
Shiba Inu
Popularitas Shiba Inu juga cukup tinggi di Indonesia. Mata uang kripto ini merupakan altoin berbaiss Ethereum yang dikenal berkat gambar Shiba Inu sebagai logo resminya. Sejak pertama kali diluncurkan pada Agustus 2020, Shiba Inu mengalami kenaikan nilai tukar lebih dari 10 kali lipat. Bahkan hingga bulan November 2021, mata uang kripto ini berhasil menjajaki daftar mata uang kripto dengan kapitalisasi besar di angka Rp 444,6 triliun.