Lompat ke konten
Home » Korea Selatan Segera Terapkan Sistem Pelacakan Kripto

Korea Selatan Segera Terapkan Sistem Pelacakan Kripto

  • oleh
sistem pelacakan kripto

Kementerian Hukum Korea Selatan mengumumkan langkah pemerintah negeri Ginseng tersebut untuk memperkenalkan sistem pelacakan kripto. Kebijakan ini diharapkan akan menjadi solusi yang bisa digunakan pemerintah negara tersebut untuk menghadapi masalah pencucian uang. Bahkan jika berjalan dengan baik, sistem ini diharapkan mampu membantu otoritas berwenang dalam mengembalikan dana yang terkait dengan tindakan kriminal.

sistem pelacakan kripto

Sistem Pelacakan Kripto ala Korea Selatan

Sistem yang diberi nama Sistem Pelacakan Mata Uang Virtual tersebut akan digunakan untuk mengawasi riwayat transaksi dan mengumpulkan informasi yang terkait dengan transaksi mata uang kripto yang ada. Di samping itu, pihak otoritas terkait akan bisa menggunakan layanan ini untuk memeriksa sumber dana sebelum dan setelah dilakukannya transaksi.

Berdasarkan informasi yang berhasil kami himpun dari berbagai sumber, kabarnya pihak pemerintah negeri Ginseng akan mulai menerapkan sistem ini di semester pertama pada tahun 2023. Meski demikian, pihak pemerintah di negara tersebut baru akan membagikan rencana lengkap mereka secara lebih luas untuk sistem analisis dan pelacakan mandiri tersebut pada paruh kedua tahun ini.

Sistem Pelacakan Kripto Gandeng Bursa Ternama

Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak kementerian, pihak pemerintah salah satu negara di Asia tersebut menyatakan bahwa untuk merespon tindak kriminal yang terkait dengan mata uang kripto, pihak otoritas di negara tersebut akan meningkatkan infrastruktur forensik. Pihak pemerintah akan membangun sistem keadilan kriminal yang memenuhi standar internasional.

Masalah tindakan kriminal yang dikaitkan dengan mata uang kripto memang menjadi salah satu kekhawatiran para pelaku industri kripto. Masalah ini kerap menjadikan isu crypto halal atau haram berkembang dengan pesat di tengah masyarakat.

Pihak pemerintah Korea Selatan pun mencoba menyelesaikan masalah ini dengan kebijakan baru yang mereka luncurkan. Bahkan untuk mendukung keberhasilan program tersebut, pihak kepolisian negara tersebut dikabarkan telah menandatangani kesepakatan dengan 5 bursa kripto setempat. Dengan adanya kesepakatan tersebut, para pelaku bursa akan bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam berbagai aksi investigasi tindakan kriminal. Sedangkan untuk jangka panjang, kerjasama tersebut diharapkan mampu menciptakan sebuah ekosistem perdagangan yang aman untuk seluruh investor kripto.

Pemerintah Korea Selatan memang tengah gencar dalam membangun ekosistem mata uang kripto yang aman untuk masyarakatnya yang terjun di dunia aset digital ini. Hal ini diwujudkan dengan berbagai kebijakan publik dan hukum yang dibuat untuk mencapai tujuan tersebut. Terakhir, Mahkamah Agung Korea Selatan memutuskan bahwa bursa kripto di negara tersebut, Bithumb, harus membayar biaya ganti rugi kerusakan kepada para investor. Biaya tersebut merupakan hukuman yang diberikan oleh pihak pengadilan atas gangguan yang terjadi selama kurang lebih 1,5 jam yang terjadi di layanan tersebut pada tanggal 12 November 2017.

Dalam keputusannya, pengadilan tertinggi di negara tersebut memutuskan pihak bursa harus memberikan biaya ganti rugi dalam jumlah bervariasi. Nantinya, pihak investor akan menerima ganti rugi mulai 6 hingga 6.400 Dolar Amerika Serikat. Biaya tersebut akan dibayarkan kepada 132 investor yang mengajukan gugatan terhadap bursa yang dimaksud. Dalam keputusannya, pihak pengadilan berujar bahwa beban atau biaya kegagalan teknologi harus ditanggung oleh penyelenggara layanan, bukan para pengguna layanan yang membayar komisi untuk menggunakan layanan yang dimaksud.