Presiden Rusia, Vladimir Putin, telah menandatangani rancangan undang-undang keuangan setempat menjadi produk undang-undang terbaru di negara tersebut. Peraturan teranyar tersebut dengan jelas melarang penggunaan aset digital untuk keperluan pembayaran.
Vladimir Putin dan Aset Digital
Langkah tersebut merupakan akhir dari perjalanan panjang aset digital di tanah Beruang Merah. Sebelumnya pihak pemerintah Rusia dan bank sentral di negara tersebut memang telah terlibat dalam diskusi panjang terkait nasib mata uang kripto di negara tersebut.
Pada bulan Januari silam, Bank Rusia yang bertindak sebagai bank sentral di negara tersebut mengajukan pelarangan mata uang kripto untuk keperluan pembayaran dan investasi. Hukum yang berlaku saat ini sebenarnya tidak jauh berbeda. Sementara pada bulan Februari lalu, Kementerian Keuangan Rusia mengajukan draf peraturan mata uang kripto kepada pihak pemerintah. Dalam draf tersebut, seperti yang berlaku saat ini, pihak pemerintah Rusia mengizinkan penggunaan mata uang kripto seperti Bitcoin atau Ethereum untuk keperluan investasi. Tapi hal sebaliknya berlaku untuk keperluan pembayaran atau pembelian barang maupun jasa.
Ikhtisar Peraturan Baru di Negara Vladimir Putin
Peraturan terbaru di negeri Vladimir Putin tersebut pun langsung berlaku sejak diundangkan. Untuk memahami gambaran besar peraturan tersebut, berikut hasil terjemahan yang diperoleh melalui Google Translate.
“Dilarang untuk melakukan transfer atau menerima aset keuangan digital untuk keperluan perpindahan barang, kerja yang dilakukan, layanan yang diberikan, sebagaimana halnya yang dilakukan seseorang untuk melakukan pembayaran terhadap barang (pekerjaan, jasa) menggunakan aset keuangan digital, kecuali ditentukan sebaliknya oleh undang-undang federal.”
Menjadi Perhatian Dunia
Rusia memang telah menjadi pusat perhatian dunia dalam hal mata uang kripto. Di negeri Vladimir Putin tersebut, kripto adalah aset yang mengalami ketidakpastian luar biasa. Hal ini menjadi semakin parah setelah Rusia melakukan invasi ke Ukraina. Akibat tindakan tersebut, perusahaan kripto besar global, seperti Binance dan Coinbase, mengungkapkan bahwa pihak mereka akan tunduk pada peraturan di Amerika Serikat dan Eropa yang memberlakukan pembatasan terhadap warga negara Rusia untuk terlibat dalam layanan pertukaran mata uang kripto.
Peraturan tentang mata uang kripto di Rusia memang cukup rumit. Bank senteral di negara tersebut sebelumnya mengusulkan pelarangan penambangan Bitcoin dan transaksi yang melibatkan mata uang kripto. Tapi di awal tahun ini, Kementerian Keuangan negeri tersebut mengatakan bahwa perlu mengizinkan teknologi mata uang kripto untuk berkembang.
Di lain pihak, Presiden Vladimir Putin mengungkapkan antusiasmenya terhadap penambangan Bitcoin pada bulan Januari di awal tahun ini. Kala itu, ia sempat mengatakan bahwa Rusia memiliki keuntungan kompetitif tertentu, termasuk surplus daya listrik dan pribadi yang cukup terlatih di negara tersebut. Kedua hal ini bisa membantu negaranya untuk menambang mata uang digital tersebut.
Peraturan di negara Vladimir Putin tersebut hingga saat ini belum ditinjau dampaknya terhadap nilai mata uang kripto dunia. Hingga berita ini diturunkan, harga Bitcoin terpantau mengalami penurunan sebesar 5% hingga menyentuh angka USD20.790,64. Sementara itu, Ethereum terpantau bertahan di angka USD1.231,54. Nilai ini sudah mengalami penurunan kurang dari 1% dalam 7 hari terakhir berdasarkan data yang dikeluarkan oleh pihak CoinMarketCap.